Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara
Keluarga Besar Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun kepada: Dr. Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.S.P. Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Sistem Informasi Universitas Sumatera Utara.
Mengusung tema “Youth for Biodiversity Resilience: Generasi Muda Bergerak, Kekayaan Alam Terjaga”, kegiatan yang berlangsung selama 2–3 Oktober 2026 ini menjadi ruang pembelajaran, penguatan kapasitas, dan pengembangan gagasan bagi generasi muda untuk memahami konservasi hutan, keanekaragaman hayati, pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta inovasi di bidang kehutanan.
Pelatihan dipimpin oleh Dr. Achmad Siddik Thoha dan berlangsung dengan antusiasme peserta yang terlihat aktif mengikuti setiap tahapan kegiatan. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh kesempatan untuk mengenal dan mengembangkan kemampuan dalam pemanfaatan drone sebagai salah satu teknologi pendukung pengumpulan informasi spasial.
Workshop ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal lebih jauh perkembangan teknologi dalam bidang kehutanan, khususnya pemanfaatan drone untuk pemetaan, pengumpulan data spasial, serta pemantauan kawasan hutan. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai semakin penting seiring berkembangnya kebutuhan pengelolaan hutan yang berbasis data dan teknologi.
UTS akan dilaksana dari tanggal 5 Oktober - 14 Oktober 2026, dimulai pada pukul 08.00 WIB. Terdiri dari 4 sesi untuk hari Senin sampai Kamis, yaitu mulai 08.00 WIB (Sesi 1), 09.40 WIB (Sesi 2), 11.20 WIB (Sesi 3), 13.30 WIB (Sesi 4). Untuk hari Jumat tidak ada pelaksanaan UTS.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mematangkan Rencana Aksi Pengelolaan Potensi Areal Preservasi yang Berkelanjutan di Kabupaten Mandailing Natal. Proses penyusunannya mencakup pengumpulan dan verifikasi data, harmonisasi kebijakan, pemetaan wilayah, serta penggalian masukan dari berbagai pihak agar rencana yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua institusi untuk saling mengenal lebih dekat sekaligus membuka peluang kerja sama akademik yang dapat dikembangkan di masa mendatang, khususnya dalam bidang kehutanan, ilmu kebumian, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Sebagai generasi muda, mari terus mengenal, menghargai, dan melestarikan batik sebagai bagian dari budaya Indonesia. Menjaga budaya juga berarti menjaga cerita yang ada di dalamnya.
Konsultasi publik tersebut merupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Forum ini mempertemukan unsur akademisi, organisasi nonpemerintah (NGO), serta pemerintah daerah untuk membahas substansi rancangan peraturan agar selaras dengan kebutuhan konservasi dan dinamika pengelolaan sumber daya alam di lapangan.
Mari memperkuat semangat persatuan, menjaga nilai-nilai Pancasila, dan bersama membangun Indonesia yang berkarakter, berintegritas, serta berlandaskan nilai kebangsaan.