HUMAS FAHUTA - Universitas Sumatera Utara (USU) memperkuat kapasitas komunikasi institusi melalui Bimbingan Teknis Manajemen Komunikasi Krisis di Perguruan Tinggi yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Ruang Senat Akademik Lantai 3 Gedung Biro Rektor USU.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Universitas Sumatera Utara, Ikhsan Siregar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komunikasi sebagai bagian dari penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan perguruan tinggi.
Bimbingan teknis menghadirkan Asmono Wikan, S.Sos., M.I.Kom., Founder & CEO Penulis dan Editor Buku-Buku PR dan Media sekaligus Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Asmono Wikan menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi antara institusi dan masyarakat. Kecepatan penyebaran informasi, tekanan aktivisme digital, media sosial sebagai ruang pengadilan publik, serta meningkatnya ekspektasi moral masyarakat menjadi tantangan yang perlu diantisipasi oleh perguruan tinggi.
Ia memperkenalkan lima tahapan strategis dalam manajemen komunikasi krisis, yaitu recognize, atau melakukan pengakuan secara cepat; respond with empathy, dengan mengedepankan empati; review independently, melalui evaluasi atau audit yang kredibel; reform systemically, melalui perbaikan sistem; serta rebuild narrative, dengan membangun kembali narasi berdasarkan tindakan perbaikan yang dilakukan.
Peserta juga diajak mengidentifikasi berbagai isu yang berpotensi menjadi risiko bagi perguruan tinggi. Sejumlah isu yang muncul dalam diskusi antara lain Uang Kuliah Tunggal (UKT), transparansi pengelolaan keuangan, keamanan siber, integritas akademik, serta persoalan tata kelola.
Melalui diskusi tersebut, peserta memahami bahwa isu, resiko, dan krisis memiliki keterkaitan yang erat. Karena itu, pengelolaan isu sejak dini melalui mitigasi risiko menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi krisis yang dapat memengaruhi kepercayaan publik.
Dalam sesi mengenai krisis komunikasi di era digital, narasumber turut memaparkan sejumlah studi kasus yang pernah menjadi perhatian publik di Indonesia. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan integritas akademik, tata kelola, etika, kekerasan seksual, hingga reputasi digital dapat berkembang menjadi krisis apabila tidak ditangani secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan studi kasus secara berkelompok. Salah satu kelompok mengangkat kasus dugaan plagiarisme berupa pencurian dan publikasi karya ilmiah mahasiswa tanpa sepengetahuan pemilik data.
Dalam simulasi tersebut, peserta mengambil peran sebagai dekan, humas, dan juru bicara institusi. Strategi yang disusun menekankan pentingnya penyampaian informasi yang tenang dan berbasis fakta, keberpihakan terhadap korban, perlindungan hak akademik, serta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan, termasuk mendorong penarikan publikasi yang dilakukan tanpa hak.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan perguruan tinggi dalam menghadapi berbagai isu yang berpotensi berkembang menjadi krisis komunikasi, sekaligus memperkuat tata kelola institusi yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Penguatan kapasitas komunikasi krisis tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions, yang mendorong pembangunan institusi yang efektif, akuntabel, inklusif, dan transparan.
Dalam konteks perguruan tinggi, kemampuan mengidentifikasi risiko, merespons krisis secara bertanggung jawab, melindungi hak sivitas akademika, serta membangun komunikasi publik yang transparan merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola institusi.
Melalui kegiatan ini, USU tidak hanya membekali sumber daya manusia dengan keterampilan menghadapi krisis komunikasi, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya kelembagaan yang lebih siap, transparan, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Dengan demikian, komunikasi krisis ditempatkan bukan sekadar sebagai strategi menghadapi persoalan setelah terjadi, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga dipublikasikan di media social Fakultas dan dapat diakses melalui link berikut ini :
https://www.instagram.com/p/Db16VNvDwGz/?igsh=MWx6c3U2d2o3OHFicw==