> Berita > Fakultas Kehutanan USU Bahas Isu Strategis Kehutanan Global Lewat Program Praktisi Mengajar Bersama Leuser Conservation Partnership
Fakultas Kehutanan USU Bahas Isu Strategis Kehutanan Global Lewat Program Praktisi Mengajar Bersama Leuser Conservation Partnership
Dipublikasi Pada
04 Juni 2025
Dipublikasi Oleh
Wanda Afnes Rahmatika, S.Hut
Thumbnail Fakultas Kehutanan USU Bahas Isu Strategis Kehutanan Global Lewat Program Praktisi Mengajar Bersama Leuser Conservation Partnership
Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar tiga sesi Praktisi Mengajar untuk mata kuliah Kebijakan dan Peraturan Kehutanan selama bulan Mei 2025. Menghadirkan Ismail, S.Hut., M.A. dari Leuser Conservation Partnership (LCP) sebagai narasumber, kegiatan ini membahas isu-isu krusial mulai dari kebijakan FOLU Net Sink 2030 dan REDD, legalitas perdagangan kayu melalui FLEGT dan SVLK, hingga dinamika politik pengelolaan hutan pada tingkat global.
HUMAS FAHUTAN — Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Praktisi Mengajar pada mata kuliah Kebijakan dan Peraturan Kehutanan selama tiga pekan berturut-turut, mulai tanggal 17, 24, hingga 31 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Ismail, S.Hut., M.A., selaku Direktur Eksekutif dari Leuser Conservation Partnership (LCP), yang secara khusus membagikan perspektif praktis seputar kebijakan kehutanan dari tingkat nasional hingga global.
Pada pertemuan pertama yang digelar Sabtu, 17 Mei 2025, Ismail membahas kebijakan nasional “FOLU Net Sink 2030, Perubahan Iklim, dan REDD”. Ia menekankan bahwa program FOLU Net Sink 2030 merupakan komitmen strategis Indonesia dalam Paris Agreement, yang menargetkan sektor kehutanan dapat menyerap lebih banyak emisi karbon dibanding yang dilepaskan. REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) juga menjadi salah satu pendekatan utama dalam mendukung kebijakan ini, dengan fokus pada konservasi dan peningkatan cadangan karbon hutan.
Melanjutkan sesi berikutnya pada Sabtu, 24 Mei 2025, topik yang diangkat adalah “Kebijakan Perdagangan Hasil Hutan (FLEGT & SVLK)”. Dalam paparannya, Ismail mengulas pentingnya sistem legalitas kayu Indonesia (SVLK) yang mendukung skema Forest Law Enforcement and Governance Trade (FLEGT) dengan Uni Eropa. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap perdagangan internasional, sistem ini juga meningkatkan kredibilitas dan daya saing produk kayu Indonesia. Meski tantangan implementasi masih ditemui di lapangan, seperti sertifikasi dan kesenjangan kapasitas, manfaat jangka panjang bagi pelaku usaha dan konservasi tetap besar.
Sesi terakhir yang berlangsung pada Sabtu, 31 Mei 2025, membahas “Politik dan Isu Pengelolaan Hutan pada Tingkat Global”. Ismail menegaskan bahwa pengelolaan hutan kini tak lepas dari dinamika politik global dan perjanjian internasional, mengingat peran hutan dalam krisis iklim, keanekaragaman hayati, dan keberlanjutan ekosistem dunia. Ia juga memaparkan sejarah penting perhatian internasional terhadap kehutanan, mulai dari Konferensi Stockholm (1972) hingga Deklarasi Rio di Rio de Janeiro, Brazilia (1992).
Ketiga sesi ini dipandu oleh dosen pengampu, Dr. Ir. Pindi Patana, S.Hut., M.Sc., dan menjadi bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini membuka ruang kolaboratif antara dunia akademik dan praktisi untuk memperluas wawasan serta memberikan pemahaman yang relevan dan kontekstual kepada mahasiswa.
Melalui kolaborasi ini, Fakultas Kehutanan USU tidak hanya menyajikan materi teori, tetapi juga menghadirkan pengalaman langsung dari pelaku kebijakan kehutanan, memperkaya kompetensi lulusan dalam menjawab tantangan kehutanan nasional dan global.