HUMAS FAHUTAN – Universitas Sumatera Utara (USU) menerima kunjungan audiensi dari Perum Perhutani dalam rangka membahas pengelolaan Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) pada sejumlah perusahaan kehutanan di Sumatera Utara. Audiensi berlangsung pada Kamis (2/7/2026) di Ruang Audiensi Rektor, Gedung Rektorat, Kampus USU Padang Bulan, Medan.
Pertemuan dipimpin oleh Wakil Rektor III USU, Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Kehutanan USU, Prof. Dr. Arida Susilowati, S.Hut., M.Si., Wakil Dekan II, Dr. Ir. Luthfi Hakim, S.Hut., M.Si., Wakil Dekan III, Dr. Anita Zaitunah, S.Hut., M.Sc., dosen bidang Perhutanan Sosial Dr. Oding Affandi, S.Hut., M.P., serta Staf Ahli Dekan, Dr. Nelly Anna, S.Hut., M.Si.

Sementara itu, rombongan Perum Perhutani dipimpin oleh Anggar Widyatmoko, Direktur Komersial sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan dan Pengembangan. Turut hadir Sofiudin Nurmansyah selaku Sekretaris Perhutani, Errik Alberto sebagai Kepala Divisi Multi Usaha Perhutani, serta Ali, Tison, dan Annas.

Audiensi ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu terkait perusahaan-perusahaan pemegang PBPHH di Sumatera Utara, termasuk PT Toba Pulp Lestari. Diskusi yang berlangsung mempertemukan perspektif dunia usaha dan akademisi dalam upaya mewujudkan tata kelola sektor kehutanan yang lebih berkelanjutan, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Perhutani menyampaikan bahwa proses assessment terhadap perusahaan-perusahaan kehutanan memerlukan keterlibatan para ahli dari berbagai disiplin ilmu dan sudut pandang. Menurut Perhutani, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk menghadirkan kajian yang objektif, komprehensif, dan berbasis ilmiah. Oleh karena itu, Perhutani berharap Universitas Sumatera Utara, khususnya Fakultas Kehutanan USU, dapat mengambil peran sebagai mitra strategis dengan melibatkan para akademisi dalam pelaksanaan assessment terhadap berbagai perusahaan pemegang PBPHH di Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Himsar Ambarita menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan perusahaan kehutanan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis dan regulasi, tetapi juga oleh kemampuan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Sebagai putra daerah yang memahami karakteristik sosial dan budaya kawasan Danau Toba, beliau menyarankan agar perusahaan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan maupun pelaksanaan perizinan usaha, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, gereja, masyarakat adat, serta masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan. “saya rasa penting untuk melibatkan tokoh agama, dalah hal ini pihak gereja “ ujar Prof. Himsar.
Suasana audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membahas isu-isu strategis mengenai industri kehutanan, kedua belah pihak juga saling bertukar pengalaman, gagasan, serta pandangan mengenai tantangan pengelolaan sumber daya hutan di Sumatera Utara. Diskusi yang berlangsung secara terbuka mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan sektor kehutanan dalam menghasilkan rekomendasi yang berbasis ilmu pengetahuan.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Perum Perhutani dan Universitas Sumatera Utara, khususnya Fakultas Kehutanan USU, dalam mendukung pelaksanaan assessment, penyusunan rekomendasi ilmiah, serta pengembangan kebijakan yang mampu mendorong praktik pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan. Sinergi antara perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola sektor kehutanan yang berdaya saing, inklusif, dan berorientasi pada kelestarian sumber daya hutan di Indonesia.

Kegiatan audiensi ini sejalan dengan komitmen Universitas Sumatera Utara dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan sektor kehutanan dalam menghasilkan rekomendasi ilmiah bagi pengelolaan perusahaan berbasis bukti (evidence-based policy). Selain itu, kegiatan ini turut mendukung SDG 15 (Ekosistem Daratan) dengan mendorong tata kelola pengolahan hasil hutan yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek konservasi lingkungan, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan tata kelola perizinan yang transparan, partisipatif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.