Dewan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara dan Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) telah menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) pada Jumat, 15 Maret 2024. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini berlangsung di Kantor BPK, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara.

Dokumen MOA ditandatangani oleh Dekan Fakultas Kehutanan USU, Dr. Rudi Hartono, S.Hut., M.Si., didampingi oleh Wakil Dekan 3 Fakultas Kehutanan USU, Prof. Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si., staf ahli dekan, Dr. Nelly Anna, S.Hut., M.Si., dan Kepala Laboratorium Teknologi Hasil Hutan (THH), Dr. Ir. Luthfi Hakim, S.Hut., M.Si.
Kerja sama ini mencakup bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian, serta bidang lain yang relevan. Pelaksanaan kerja sama antara kedua pihak merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara BPK Sumatera Utara dan perguruan tinggi negeri, khususnya Universitas Sumatera Utara. Dengan terjalinnya kerja sama antara Fakultas Kehutanan USU dan BPK Sumatera Utara, diharapkan kualitas dan kinerja kedua institusi dapat semakin meningkat. Selain itu, penandatanganan MOA ini juga menambah daftar mitra strategis BPK Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan universitas.