> Berita > Fakultas Kehutanan USU Terlibat dalam Penyusunan SRAK Gajah di Indonesia
Fakultas Kehutanan USU Terlibat dalam Penyusunan SRAK Gajah di Indonesia
Dipublikasi Pada
31 Oktober 2022
Dipublikasi Oleh
Anonymous Writer
Thumbnail Fakultas Kehutanan USU Terlibat dalam Penyusunan SRAK Gajah di Indonesia
Populasi gajah di Indonesia semakin terancam. Fakultas Kehutanan USU aktif dalam penyusunan SRAK Gajah 2018–2028 untuk pelestarian gajah dan habitatnya.
Gajah (Elephas maximus) di Indonesia semakin terancam. Populasi gajah yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan menghadapi tekanan yang berat, baik dari segi populasi maupun habitat. Menurut Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), populasi gajah di Indonesia diperkirakan berkisar antara 2.400 hingga 2.800 ekor, tersebar di tujuh provinsi di Sumatera dan Kalimantan Utara.
Gajah masuk dalam daftar merah spesies yang terancam punah (critically endangered) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Salah satu ancaman terbesar adalah meningkatnya konflik gajah dengan manusia. Media massa sering memberitakan kematian gajah akibat diracun atau ditembak oleh masyarakat yang merasa terganggu oleh gajah yang memasuki area perkebunan dan permukiman. Habitat gajah juga menghadapi ancaman besar karena sebagian besar wilayahnya berada di kawasan dengan tingkat konflik tinggi. Berdasarkan data FKGI, sekitar 85% habitat gajah berada di luar kawasan konservasi yang tersebar di sepuluh kantong di Sumatera dan Kalimantan.
Dalam upaya memperkuat konservasi gajah, berbagai pemangku kepentingan telah menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Gajah (SRAK Gajah) 2007–2017. Dokumen ini adalah dokumen resmi negara terkait konservasi dua subspesies gajah di Indonesia. Evaluasi terhadap implementasi SRAK Gajah 2007–2017 dilakukan oleh Direktorat Keanekaragaman Hayati (KKH), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, melalui pertemuan di Bogor pada 7–8 Agustus 2017. Pertemuan ini dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai pemangku kepentingan konservasi gajah di Indonesia.
Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), diwakili oleh Ketua Departemen Konservasi Sumber Daya Hutan, Dr. Achmad Siddik Thoha, S.Hut., M.Si., turut hadir dalam pertemuan ini sebagai salah satu perwakilan dari perguruan tinggi. Fakultas Kehutanan USU berperan aktif dalam evaluasi SRAK Gajah 2007–2017 dan penyusunan SRAK Gajah untuk periode 2018–2028.
Pertemuan ini menghasilkan rancangan SRAK Gajah 2018–2028 dengan visi "Living Harmony Between Elephant and Human." Enam isu utama dibahas, meliputi:
Kebijakan dan Tata Ruang.
Data dan Informasi.
Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia.
Pengelolaan Populasi dan Habitat.
Penegakan Hukum dan Penyadartahuan.
Pemanfaatan Gajah dan Biomedik Konservasi.
Dari isu-isu tersebut, dirumuskan strategi, rencana aksi, waktu pelaksanaan, dan pihak pelaksana program. Draf SRAK Gajah ini diharapkan menjadi dokumen resmi negara yang dijadikan acuan bagi semua pihak terkait konservasi gajah di Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Fakultas Kehutanan USU juga diusulkan menjadi anggota FKGI. Dengan bergabungnya Fakultas Kehutanan USU, diharapkan kontribusi nyata dalam konservasi gajah dan pelestarian hutan, khususnya di Sumatera Utara.