home icon
search icon
menu icon

> Berita > Fahutan USU dan Green Justice Indonesia Bahas Masa Depan Kawasan Ekosistem Leuser

Fahutan USU dan Green Justice Indonesia Bahas Masa Depan Kawasan Ekosistem Leuser

Dipublikasi Pada

13 Mei 2026

Dipublikasi Oleh

Wanda Afnes Rahmatika, S.Hut

Fahutan USU dan Green Justice Indonesia Bahas Masa Depan Kawasan Ekosistem Leuser
Thumbnail Fahutan USU dan Green Justice Indonesia Bahas Masa Depan Kawasan Ekosistem Leuser
Fakultas Kehutanan USU menerima audiensi Green Justice Indonesia dalam rangka memperkuat kolaborasi riset dan advokasi kebijakan lingkungan berbasis ilmiah untuk mendukung perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Implementation Agreement (IA) sebagai bentuk penguatan kerja sama kedua institusi.

HUMAS FAHUTAN — Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memperkuat sinergi strategis dengan organisasi masyarakat sipil melalui audiensi bersama Green Justice Indonesia pada Rabu, 13 Mei 2026 di Ruang Rapat Fakultas Kehutanan USU.

Pertemuan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan sekaligus mendorong penguatan advokasi kebijakan berbasis riset ilmiah, khususnya terkait perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Audiensi dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Internasionalisasi Fakultas Kehutanan USU, Dr. Anita Zaitunah, S.Hut., M.Sc., didampingi Staf Ahli Dekan Dr. Nelly Anna, S.Hut., M.Si., serta Kepala Subbagian Kerja Sama dan Penelitian, Mhd. Teguh, S.Sos.

Sementara itu, pihak Green Justice Indonesia diwakili oleh Program Manager Sofyan Adli, Lawyer Rinaldi, dan Program Officer Sandrak Lugo.

Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, kedua belah pihak membahas evaluasi kerja sama yang telah berjalan sekaligus peluang pengembangan kolaborasi di bidang penelitian kehutanan, penguatan kebijakan lingkungan, hingga advokasi publik berbasis data ilmiah.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Implementation Agreement (IA) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya pada pengembangan riset, penyusunan kajian kebijakan, serta kegiatan kolaboratif terkait konservasi dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Dr. Anita Zaitunah menyampaikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menjawab tantangan pengelolaan sumber daya alam yang semakin kompleks.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menyediakan dasar akademik yang kuat bagi penyusunan kebijakan publik yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Salah satu agenda utama dalam audiensi tersebut adalah pemaparan dokumen policy brief terkait Kawasan Ekosistem Leuser yang disusun oleh Green Justice Indonesia. Dokumen tersebut memuat sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan, mendorong tata kelola lingkungan yang partisipatif, serta mengharmonisasikan kebijakan pembangunan dengan prinsip konservasi ekologis.

Melalui forum ini, Green Justice Indonesia juga berharap memperoleh masukan akademik dari Fakultas Kehutanan USU guna memperkaya substansi dokumen kebijakan yang sedang disusun. Selain itu, diskusi turut diarahkan pada penyusunan langkah advokasi yang lebih terukur dan berbasis hasil riset ilmiah.

Fakultas Kehutanan USU menilai bahwa kebijakan lingkungan yang efektif harus dibangun melalui integrasi antara temuan ilmiah, perspektif akademik, serta pengalaman lapangan dari berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai penting agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga relevan dalam implementasi di lapangan.

Melalui pertemuan ini, Fakultas Kehutanan USU dan Green Justice Indonesia menegaskan komitmen bersama untuk terus memperluas ruang kolaborasi dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, khususnya pada kawasan strategis nasional yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Kawasan Ekosistem Leuser.

Ke depan, kedua pihak sepakat mendorong berbagai agenda kolaboratif, mulai dari riset bersama, forum diskusi akademik, penyusunan kajian kebijakan, hingga penguatan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan advokasi lingkungan.

Kegiatan ini juga sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 15 (Life on Land), SDG 13 (Climate Action), serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui penguatan konservasi ekosistem, tata kelola lingkungan berkelanjutan, dan kolaborasi multipihak berbasis sains.

Berita