Deskripsi
Fakultas Kehutanan USU menyesuaikan jam kerja layanan administrasi serta jadwal perkuliahan 2 SKS dan 3 SKS selama Ramadan 1447 H sesuai Surat Edaran Rektor USU. Civitas akademika diimbau mencermati perubahan jadwal agar aktivitas akademik dan layanan tetap berjalan efektif.
Halo, Bestree!
Berdasarkan Surat Edaran Rektor USU No. 4430/UN5.1.R/HK.05/2026, selama bulan suci Ramadan 1447 H serta pada masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Idulfitri 1447 H, jam kerja dan aktivitas akademik di lingkungan Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara mengalami penyesuaian. Tujuannya supaya layanan tetap efektif, efisien, dan adaptif selama Ramadan.
Jam Kerja Selama Ramadan 1447 H
Jumlah jam kerja efektif ditetapkan 32 jam 30 menit per minggu (di luar waktu istirahat), dengan ketentuan:
Pelayanan Administrasi
Penyesuaian Perkuliahan dan Aktivitas Akademik
Perkuliahan, praktikum, dan seminar menyesuaikan kondisi masing-masing fakultas/unit kerja, dengan pembagian sesi sebagai berikut:
Perkuliahan 2 SKS
Senin–Kamis:
08.00–09.00 (Sesi 1)
09.10–10.10 (Sesi 2)
10.50–11.50 (Sesi 3)
11.50–13.30 (Istirahat)
13.30–14.30 (Sesi 4)
Jumat:
08.00–09.00 (Sesi 1)
09.10–10.10 (Sesi 2)
10.50–11.50 (Sesi 3)
11.50–14.00 (Istirahat)
14.00–15.00 (Sesi 4)
Perkuliahan 3 SKS
Senin–Kamis:
09.10–10.40 (Sesi 2)
10.50–12.20 (Sesi 3)
12.20–13.30 (Istirahat)
13.30–15.00 (Sesi 4)
Jumat:
09.10–10.40 (Sesi 2)
10.50–12.20 (Sesi 3)
12.20–14.00 (Istirahat)
Yuk, cek lagi jadwal kelas dan jam layanan sebelum beraktivitas biar nggak salah jam. Semoga ibadah puasanya lancar, urusan kampus juga tetap jalan rapi.