home icon
search icon
menu icon
Dosen Fahutan USU Raih Pendanaan Pengabdian Masyarakat Equity USU 2025
Dipublish Pada

07 Januari 2026

Dipublish Oleh

Wanda Afnes Rahmatika, S.Hut

dummy berita
Deskripsi

Dua dosen Fakultas Kehutanan USU berhasil meraih pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Equity USU 2025 melalui skema FGD dan diseminasi hasil pengabdian, sebagai wujud komitmen Fahutan USU dalam pengabdian berbasis lingkungan dan keberlanjutan.

Halo, Bestree!

Kabar baik datang lagi dari Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (Fahutan USU). Dua dosen Fahutan USU berhasil meraih pendanaan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat dengan pendanaan Equity USU Tahun 2025 melalui skema Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi Hasil Pengabdian kepada Masyarakat.

 

Pendanaan tersebut ditetapkan berdasarkan SK Ketua LPPM USU Nomor 65/UN5.4.11.K/PM.01.02/2026. Adapun dosen penerima pendanaan beserta judul kegiatan pengabdiannya adalah:

Arif Nuryawan, S.Hut., M.Si., Ph.D.
Judul : Focus Discussion Group on Reduce Plastics in Environment
(Fokus Grup Diskusi mengenai Pengurangan Plastik di Lingkungan)

 

Prof. Ir. Rahmawaty, S.Hut., M.Si., Ph.D., IPU
Judul : Diseminasi dan FGD Hasil Pengabdian Masyarakat Desa Habeahan: Penguatan Kapasitas dan Keberlanjutan Lingkungan Menuju Desa Mandiri dan Produktif

 

Capaian ini menjadi bukti komitmen Fahutan USU dalam mendorong pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung, khususnya dalam penguatan kapasitas lingkungan dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu keberlanjutan.

 

Selamat kepada para dosen penerima pendanaan. Semoga kegiatan pengabdian yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peran Fahutan USU dalam pembangunan berkelanjutan.

Pengumuman