HUMAS FAHUTA - Upaya memperkuat pengelolaan lanskap yang berkelanjutan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dimulai melalui Kick Off Meeting Proyek FOLUR (Food Systems, Land Use, and Restoration), Jumat (2/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Four Points Hotel Medan dan melalui Zoom ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi, Kementerian Kehutanan, berkolaborasi dengan Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (Fahutan USU) serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mematangkan Rencana Aksi Pengelolaan Potensi Areal Preservasi yang Berkelanjutan di Kabupaten Mandailing Natal. Proses penyusunannya mencakup pengumpulan dan verifikasi data, harmonisasi kebijakan, pemetaan wilayah, serta penggalian masukan dari berbagai pihak agar rencana yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Dekan Fakultas Kehutanan USU, Prof. Dr. Arida Susilowati, S.Hut., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama tim FOLUR dan para pemangku kepentingan. Turut hadir Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc., selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan.

Dari Fahutan USU, tim FOLUR di antaranya melibatkan Dr. Samsuri, Dr. Bejo Slamet, dan Dr. Oding Affandi. Bersama berbagai pihak yang hadir, diskusi membahas sejumlah aspek strategis untuk mendukung pematangan rencana pelaksanaan proyek, terutama terkait kondisi spasial, pendekatan sosial, zonasi, serta strategi pengelolaan di tingkat tapak.

Salah satu masukan penting adalah perlunya penyusunan model atau peta kisaran (tentative/indicative map) sebagai panduan awal untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan di lapangan. Peta tersebut diharapkan memberikan gambaran spasial mengenai wilayah sasaran sekaligus membantu tim dalam menentukan langkah dan prioritas kegiatan.

Aspek sosial juga menjadi perhatian utama. Pendekatan di tingkat akar rumput (grassroots) dinilai perlu ditempatkan sebagai langkah awal dengan memprioritaskan komunikasi dan interaksi bersama masyarakat di tingkat desa dan kecamatan. Untuk mendukung hal tersebut, direncanakan diskusi dan audiensi dengan masyarakat di seluruh desa yang terlibat guna memperoleh informasi, pengalaman, dan masukan yang relevan dengan kondisi setempat.

Selain pemetaan dan pendekatan sosial, forum juga membahas penyusunan matriks zonasi dengan meng-overlay-kan area preservasi dan komoditas seperti kopi serta sawit. Hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar untuk merumuskan strategi mitigasi maupun kolaborasi, termasuk peluang penerapan skema Perhutanan Sosial bersama pihak terkait seperti BPSKL.

Berbagai masukan yang dihimpun dalam pertemuan ini menjadi bagian penting dalam menyusun rencana aksi yang berbasis data, mempertimbangkan kondisi lapangan, dan melibatkan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu mempertemukan kepentingan konservasi, pengelolaan lahan, sistem pangan, dan keberlanjutan penghidupan masyarakat.

Bagi Fahutan USU, keterlibatan dalam proyek FOLUR merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menghadirkan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam yang partisipatif dan berkelanjutan. Sinergi lintas sektor diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi landasan bagi langkah-langkah pengelolaan yang aplikatif di tingkat tapak.

Pelaksanaan proyek FOLUR sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 15: Life on Land melalui penguatan pengelolaan ekosistem daratan dan perlindungan keanekaragaman hayati. Integrasi aspek sistem pangan dan komoditas berkelanjutan turut mendukung SDG 2: Zero Hunger, sementara kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, dan pemangku kepentingan memperkuat SDG 17: Partnerships for the Goals. Melalui sinergi tersebut, FOLUR diharapkan dapat mendorong pengelolaan lanskap yang seimbang antara keberlanjutan lingkungan, produktivitas lahan, dan kesejahteraan masyarakat.