> Berita > Fakultas Kehutanan USU Laksanakan Audit Mutu Internal 2025, Perkuat Komitmen Peningkatan Tata Kelola Mutu
Fakultas Kehutanan USU Laksanakan Audit Mutu Internal 2025, Perkuat Komitmen Peningkatan Tata Kelola Mutu
Dipublikasi Pada
17 November 2025
Dipublikasi Oleh
Wanda Afnes Rahmatika, S.Hut
Thumbnail Fakultas Kehutanan USU Laksanakan Audit Mutu Internal 2025, Perkuat Komitmen Peningkatan Tata Kelola Mutu
Fakultas Kehutanan USU menyelesaikan Audit Mutu Internal (AMI) 2025 untuk GJM, GKM S1, dan GKM S2. Hasil audit menunjukkan mutu terlaksana dengan baik dan memerlukan peningkatan pada dokumentasi serta standarisasi pelaporan.
HUMAS FAHUTAN — Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) telah menyelesaikan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) pada 10, 13, dan 17 November 2025. Audit yang berlangsung selama tiga hari ini melibatkan tiga unit utama: GKM S1 Kehutanan, GKM S2 Kehutanan, dan Gugus Jaminan Mutu (GJM) Fakultas. Proses audit dipimpin oleh Dr. Handrizal S.Si., M.Comp.Sc. dan Dr. Jos Timanta Tarigan S.Kom., M.Sc.
Kegiatan audit turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Kehutanan USU, Prof. Dr. Ir. Rudi Hartono, S.Hut., M.Si., IPM., beserta jajaran pimpinan, yaitu Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si. (Wakil Dekan I) dan Dr. Ir. Pindi Patana, S.Hut., M.Sc., IPU. (Wakil Dekan II). Hadir pula Dr. Ir. Tito Sucipto, S.Hut., M.Si., IPU., ASEAN Eng. (Ketua Program Studi S1 Kehutanan), Dr. Evalina Herawati, S.Hut., M.Si. (Sekretaris Program Studi S1 Kehutanan), serta Dr. Ir. Samsuri, S.Hut., M.Si., IPM., ASEAN Eng. (Ketua Program Studi S2 Kehutanan).
Dari unsur penjaminan mutu, kegiatan dihadiri oleh GJM Fakultas Kehutanan, dengan Dr. Nelly Anna, S.Hut., M.Si. sebagai Pelaksana GJM Akademik. Sementara itu, unit GKM turut hadir melalui Deanova Frestiana Br Pelawi, S.Hut., M.Sc. (Pelaksana GKM Akademik Prodi S1 Kehutanan) dan Dr. Agr. Faujiah Nurhasanah Ritonga, S.Hut., M.Si. (Pelaksana GKM Akademik Prodi S2 Kehutanan).
Audit ini menjadi bagian penting dari upaya universitas menjaga mutu akademik melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sebuah mekanisme yang mengatur standar pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan layanan kemahasiswaan. Selama pemeriksaan, auditor menemukan bahwa sebagian besar aspek SPMI telah berjalan cukup baik. Dokumen kebijakan mutu telah diperbarui, proses akademik dinilai stabil, dan publikasi ilmiah di tingkat program studi menunjukkan perkembangan.
Namun, di balik capaian tersebut, audit juga mengungkap tantangan yang masih perlu diperhatikan. Beberapa dokumen evaluasi ditemukan belum lengkap, sementara format pelaporan di berbagai unit masih belum seragam. Auditor mencatat rendahnya optimalisasi unggahan dokumen pada sistem mutu dan terbatasnya data tracer study yang mengukur aktivitas lulusan. Selain itu, pemantauan masa studi mahasiswa S2 dinilai perlu diperkuat agar lebih sesuai standar mutu akademik.
Pada sesi penutupan, para auditee menerima seluruh temuan yang dipaparkan auditor. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menyelesaikan tindak lanjut dalam waktu 30 hari, sebuah langkah yang diharapkan mampu memperbaiki area yang dinilai belum optimal.
Hasil akhir audit menyimpulkan bahwa pelaksanaan mutu di Fakultas Kehutanan USU berada pada kategori “memadai dengan beberapa catatan perbaikan.” Rekomendasi auditor terutama menyoroti perlunya peningkatan dokumentasi dan konsistensi pelaporan, dua aspek yang menjadi fondasi dalam menjaga keberlanjutan sistem mutu.