Deskripsi
Magang Rimbawan merupakan kegiatan pembelajaran bagi mahasiswa Program Studi Kehutanan USU yang dilaksanakan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
MAGANG RIMBAWAN SEMESTER GANJIL T.A. 2026/2027
Magang Rimbawan merupakan kegiatan pembelajaran bagi mahasiswa Program Studi Kehutanan USU yang dilaksanakan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Syarat:
1. Mahasiswa aktif semester 5 atau 7 pada semua minat studi (MNH, BDH, THH, KSH).
2. Mendapatkan izin dari Dosen Pembimbing Skripsi dan Dosen Pembimbing Akademik.
3. Mengisi KRS sebanyak 20 SKS melalui laman SATU USU dan form KRS yang disediakan di Prodi Kehutanan.
4. Tidak mengundurkan diri setelah mendaftar dan/atau lolos seleksi.
5. Mengikuti seluruh tahapan kegiatan magang sesuai jadwal.
6. Menyusun proposal, laporan kemajuan, dan laporan akhir magang sesuai tahapan kegiatan.
Daftar sementara mitra Magang Rimbawan beserta kuota yang tersedia untuk Semester Ganjil T.A. 2026/2027 dapat dilihat pada tabel.
Catatan: Daftar mitra dan kuota masih dalam proses konfirmasi dan belum bersifat final. Perubahan kuota dapat terjadi sesuai hasil konfirmasi dari masing-masing mitra.
Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut terkait Magang Rimbawan, mahasiswa dapat langsung menghubungi Program Studi Kehutanan USU.